Residivis Kecanduan Judi Online Kembali Diringkus Usai Bobol Toko Ban di Bandar Lampung

Kombes Alfret Jacob Tilukay saat memberikan keterangan terkait penangkapan dua pelaku pencurian di Tanjungkarang Barat. -foto DOK. POLRESTA BANDAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandarlampung, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian di sebuah toko ban motor di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, pada Senin (21/4).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan kedua pelaku berinisial ADS (24) dan HM (39), warga Bandarlampung. Mereka ditangkap setelah terekam kamera pengawas saat membobol toko tersebut.

Dalam aksinya, pelaku ADS memanjat dinding dan merusak atap toko untuk masuk ke dalam. Sementara HM bertugas mengawasi situasi di luar serta mengamankan barang-barang hasil curian, yang dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Warga Bukit Kemiling Permai Geram, Sampah Menumpuk Tak Kunjung Diangkut

Dari hasil penyelidikan, pelaku mencuri satu unit laptop, serta puluhan ban dalam dan ban luar sepeda motor. Barang curian tersebut kemudian dijual melalui platform Facebook oleh HM, yang menerima upah sebesar Rp300 ribu dari ADS.

Saat diperiksa, ADS mengaku merupakan residivis kasus pencurian pada 2021 dan kembali melakukan kejahatan karena desakan ekonomi serta kecanduan judi online (judol).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. 

Sebelumnya, Polsek Bangunrejo menggerebek tempat perjudian di Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah (Lamteng).

Tiga pelaku berinisial RYD (34), RSM (32), dan TYT (34) ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangunrejo atas tindak pidana judi togel dan slot di lokasi tersebut yang terjadi pada Minggu (17/11).

Kapolsek Bangunrejo, Iptu Iskandar mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, lokasi yang dijadikan tempat berjudi adalah rumah milik pelaku RSM.

"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi togel dan slot," kata Iptu Iskandar saat dikonfirmasi.

Iskandar mengatakan, penggerebekan itu bermula ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah setempat.

Setibanya di Kampung Purwodadi, anggota mendapati tiga pelaku masih berada di teras rumah pada pukul 00.30 WIB.

Anggota pun melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dan mereka pun tertangkap tangan sedang mengakses situs judi online melalui HP.

Tag
Share