Ombudsman Minta Keamanan Kampus Ditingkatkan

RADAR - BACA KORAN--
BANDARLAMPUNG – Banyaknya kasus kehilangan atau pencurian yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) menjadi perhatian Ombudsman RI Provinsi Lampung. Ombudsman pun meminta Unila memperbaiki layanan keamanan.
Terlebih, belum lama ini peristiwa pencurian terjadi di lingkungan Unila yang diduga melibatkan salah satu oknum keamanannya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyatakan, Unila sebagai perguruan tinggi dengan status badan layanan umum daerah (BLUD) seharusnya dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada mahasiswa.
"Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang prima dan berkualitas dari Unila. Termasuk dalam memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila," ujar Nur Rakhman.
Nur Rakhman menyebut bahwa Unila harus memperhatikan kewajiban dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk menyediakan sarana-prasarana, dan fasilitas pelayanan publik yang mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai.
’’Parkir merupakan salah satu sarana yang seharusnya diperhatikan pihak Unila dalam memberikan pelayanan kepada warga Unila, khususnya mahasiswa. Selain itu, salah satu standar layanan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan dalam hal ini pihak Unila adalah jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan," ujar Nur Rakhman.
Ombudsman RI Provinsi Lampung, kata Nur Rakhman, mengimbau kepada mahasiswa Unila untuk menyuarakan aspirasi dalam bentuk pengaduan kepada pihak Rektorat Unila terkait permasalahan layanan di Unila.