Angka PHK Meningkat Tajam

Ilustrasi PHK.-FOTO DOK. JAWAPOS.COM -
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat tren peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang awal 2025. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5). Hingga awal Mei 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK sudah mencapai 24.036 orang atau sepertiga dari total PHK sepanjang 2024.
’’Jumlah PHK pada 2024 sekitar 77.000 orang. Sekarang baru awal tahun saja sudah lebih dari 24.000 yang tercatat," ujar Yassierli.
Yassierli menambahkan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 angka PHK sekitar 386.000 orang. ’’Meski tidak setinggi saat pandemi, saat ini lonjakan angka tahun ini menjadi perhatian serius pemerintah,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bantah Jadi Boneka Jokowi: Saya Tidak Dikendalikan
Kemenaker, kata Yassierli, juga telah memetakan daerah-daerah dengan angka PHK tertinggi. ’’Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak disusul DKI Jakarta dan Riau,’’ ungkapnya.
Dari sisi sektor, kata Yassierli, industri pengolahan menempati urutan teratas diikuti sektor perdagangan besar dan eceran serta aktivitas jasa lainnya.
Beberapa penyebab utama PHK, kata Yassierli, adalah kondisi keuangan perusahaan yang memburuk dan relokasi pabrik ke daerah dengan biaya produksi lebih rendah. ’’Dalam hal ini termasuk upah yang lebih murah. Ada perusahaan yang merugi," jelasnya.
Guna merespons kondisi ini, kata Yassierli, Kemenaker sedang menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang akan melibatkan berbagai unsur, termasuk serikat pekerja, pengusaha, kementerian dan lembaga, serta akademisi.
Satgas ini, menurut Yassierli, tidak hanya akan menangani PHK di tahap akhir (hilir). ’’Namun, juga berperan dalam mitigasi awal di hulu. Seperti menciptakan sistem peringatan dini dan memperkuat daya saing industri nasional. Kami ingin Satgas ini juga fokus pada antisipasi, menciptakan kepastian perluasan lapangan kerja, dan menjaga kestabilan sektor-sektor yang berisiko tinggi mengalami PHK," ungkapnya.