Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Mall Kartini Berkat Program Pemutihan

Warga memanfaatkan program pemutihan pajak dengan melakukan pembayaran di Samsat Mal Kartini, Bandarlampung, Senin (5/5).-FOTO IST-
Mereka banyak yang menganggap semua komponen didalam pembayaran pembayaran pajak gratis.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, komponen-komponen yang masuk didalam program pemutihan PKB ini seperti bebas tunggakan dan denda PKB.
Masyarakat yang telah menunggak PKB bertahun-tahun, di program pemutihan PKB tahun 2025 ini cukup membayar PKB ditahun berjalan.
Kemudian, masyarakat gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB); maupun gratis pajak progresif.
Sedangkan untuk tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari Jasa Raharja gratis denda tahun-tahun sebelumnya.
Tetap untuk tunggakan pokok SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya (maksimal 5 tahun) masyarakat tetap harus membayarnya.
Disampaikan Mirza, untuk mengikuti program pemutihan masyarakat dapat mendatangkan samsat induk, samsat unggulan, maupun samsat digital. (jer/mlo/c1/abd)