Lampung Tertinggi, Harga Singkong Tembus Rp1.350

--
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Provinsi Lampung akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan DPRD Lampung dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Sudah kita sepakati, pengawasan akan dilakukan bersama aparat kepolisian dan DPRD. Kita akan pastikan semua perusahaan mengikuti aturan. Petani sudah menunggu, dan jangan sampai mereka kembali dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Harianto, petani singkong asal Lampung Utara yang ikut hadir dalam aksi, menyatakan bahwa dirinya dan sejumlah petani menerima keputusan tersebut meskipun tetap menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.
“Untuk saat ini kami terima dulu keputusan ini sambil menunggu keputusan dari pusat,” kata Harianto.
Namun, ia menyampaikan bahwa kondisi tata niaga singkong di daerahnya masih dalam situasi yang tidak stabil karena belum adanya kesepakatan antara petani dan perusahaan. Beberapa petani bahkan memilih menahan hasil panennya.
“Di lapangan masih kisruh, belum ada kesepakatan dengan perusahaan. Tapi sejauh ini perusahaan masih menerima singkong dari petani,” ujarnya.
Sebelum adanya keputusan tersebut, ratusan petani singkong, mahasiswa, dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5).
Aksi tersebut berakhir ricuh. Kericuhan terjadi ketika massa berusaha menerobos barikade petugas dan melempari aparat dengan batu.
Aparat kepolisian yang berjaga merespons situasi dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang mulai tak terkendali.
Dalam insiden tersebut, sedikitnya 10 personel kepolisian mengalami luka-luka, termasuk seorang anggota Provos yang terkena lemparan batu di bagian kepala.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan 795 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi.
“Kita kerahkan kekuatan penuh agar aksi tetap berlangsung kondusif. Namun, dalam situasi memanas tadi, sepuluh anggota kami mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari peserta aksi,” jelas Kapolresta saat ditemui di lokasi.
Selain itu, tiga orang peserta aksi sempat diamankan karena diduga sebagai provokator. Namun, penahanan terhadap mereka tidak berlangsung lama. Atas instruksi Kapolda Lampung, ketiganya dibebaskan setelah melalui pendekatan secara humanis dan persuasif.
“Kami lakukan pendekatan yang lebih mengedepankan dialog. Tiga orang yang diamankan sudah dilepaskan agar situasi tidak semakin memanas,” tambah Alfret.
Tak lama kemudian, Situasi di sekitar gedung DPRD Provinsi Lampung mulai berangsur kondusif pada sore hari, meskipun pengamanan tetap diperketat hingga malam.