Tagih Utang Rp6,2 Miliar, Malah Dianiaya
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 01 May 2025 - 08:10

Adit dan Fikri, dua pengusaha distributor pangan, menunjukkan bukti laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang mereka alami saat menagih pembayaran dari rekan bisnisnya.-Disway-
Selain jalur pidana, kasus ini juga dibawa ke ranah perdata untuk menuntut pelunasan utang sebesar Rp6,2 miliar. “Kami hanya ingin keadilan dan bisa kembali hidup normal,” tutup Adit. (disway/abd)