KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap DJKA

  KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Mereka di antaranya eks Wamenkumham Eddy hariej dan dua asisten pribadinya (aspri) Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan.

  KPK menduga, Eddy Hariej menerima uang Rp8 miliar dalam beberapa tahap melalui transfer uang kepada Yogi dan Yosi. Saat pertemuan Helmut Hermawan dengan Eddy hariej di rumah dinas, pada April 2022 terjadi kesepakatan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM di Kemenkumham. (jpc/c1/rim)

 

Tag
Share