Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Rumdis, Kejati Tahan Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

Mantan Bupati Lamtim (pakai masker dan topi hitam) ketika digiring ke mobil tahanan usai ditahan oleh Kejati Lampung dugaan korupsi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022-Tangkapan Layar-
Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)