Kurangi Risiko Kecelakaan, Dishub Bandarlampung Tambah Petugas Jaga di Empat Perlintasan Sebidang

Dishub Bandarlampung menyiagakan petugas selama 24 jam di empat titik perlintasan sebidang kereta api. -FOTO IST -
Amran, mantan Kepala Kampung Tanjung Raja menjelaskan peristiwa terjadi pada Senin (11/12) sekira pukul 16.47 WIB.
Saat itu, kedua korban hendak menyeberang perlintasan kereta api tidak resmi. Di saat bersamaan kereta api babaranjang melintas.
“Dugaannya melintas di situ untuk memangkas waktu perjalanan. Ironinya malah mengalami hal itu,” ujarnya.
Senada, Kirana, tokoh Pemuda setempat mengatakan, dari data diri KTP, kedua korban merupakan warga Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan.
“Yang perempuan, bukan lagi luka parah, tapi tubuhnya terpisah pisah. Kemarin itu langsung dibawa ke Rumah sakit, begitu juga suaminya, kritis. Sama polisi sudah dibawa ke Rumah Sakit Zapa,” ujarnya.
Anggota DPRD Waykanan Sairul Sidik menambahkan, dia meminta keada PT KAI untuk peduli kepada kedua korban dan memberikan bantuan.
Meski, sambungnya tempat kejadian perkara (TKP) berada dalam perlintasan tak resmi.
“Bila di sepanjang sisi jalan rel kerta itu diberi paagar pembatas, mungkin saja keduanya tidak akan melintas di sana. Apalagi memang keduanya bukan warga setempat,” kata dia.