Kurangi Risiko Kecelakaan, Dishub Bandarlampung Tambah Petugas Jaga di Empat Perlintasan Sebidang

Dishub Bandarlampung menyiagakan petugas selama 24 jam di empat titik perlintasan sebidang kereta api. -FOTO IST -

 

Korban segera dievakuasi oleh warga setempat menggunakan mobil dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

Dokter yang menangani korban, Dr. Agnes, menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat di bagian wajah, termasuk patah tulang pada hidung dan tulang pipi. 

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di IGD," ungkap Dr. Agnes.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan yang menewaskan korban tersebut. Pasangan suami-istri (pasutri) difabel tertemper kereta api Babaranjang. Pasutri ini merupakan pasangan tuna wicara dan tuna rungu.

 

Peristiwa terjadi di  perlintasan Tanjung Arang, Kamnpung Tanjung Raya Giham, Waykanan.

 

Akibat kejadian itu, Pasutri yakni Mandasari (27) dinyatakan meninggal dunia.

 

Sementara Dimas Saputra (26), sang suami mengalami luka berat dan hingga kini masih kritis dan dalam perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Waykanan.

 

Tag
Share