Pemerintah Siapkan Rp123,8 miliar untuk Gaji PPPK di Wilayah Ini

Ilustrasi PPPK --

PALU, RADAR LAMPUNG – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Sebanyak 2.401 honorer dipastikan akan diangkat menjadi PPPK di Pemprov Sulteng.

Wakil Gubernur Sulteng, Renny Lamadjido, menjelaskan bahwa Pemprov Sulteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp123,8 miliar pada tahun 2025 untuk gaji PPPK 2024.

Anggaran tersebut diambil dari dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD).

"Anggarannya dialokasikan dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD)," kata Renny Lamadjido, Senin (31/3) di Palu.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi II DPR: Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK Bukan Karena Kurangnya Anggaran

Pemerintah pusat sendiri telah memutuskan bahwa pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan calon PPPK 2024 ditargetkan selesai paling telat pada Oktober 2025.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, sebanyak 2.401 honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap pertama kini menunggu SK dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jumlah ini merupakan bagian dari total 4.919 pendaftar yang mengikuti seleksi untuk tiga formasi, yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pendidik.

Para honorer yang berhasil lulus seleksi tersebut kini tinggal menunggu penerbitan SK pengangkatan, yang menjadi tahap akhir proses sebelum mereka diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemprov Sulteng. (jpnn/abd)

 

Tag
Share