Perampok Rp 720 Juta Ditangkap

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro mengamankan dua pelaku perampokan nasabah bank lampung dan bank mandiri total Rp 720 juta. -FOTO DOK POLRES METRO -

METRO - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro kembali pamerkan taringnya dengan menangkap pelaku perampokan nasabah bank di Kota Metro.

Dua pelaku yang merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut mengambil sejumlah uang dari nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil.

Pelaku perampokan tersebut melakukan aksinya di waktu yang berbeda, dan dua korban yang masing-masing nasabah Bank Lampung, dan nasabah Bank Mandiri, dengan total yang diambil sebesar Rp 720 juta.

Namun, satu dari dua pelaku ditembak karena sempat melawan petugas saat akan ditangkap, satu pelaku buron karena melarikan diri.

BACA JUGA:Warga Cianjur Digegerkan Pernikahan Sejenis

Kedua tersangka tersebut adalah Dedi Kurniadi (41) warga Jalan M. Noeh Macan Lingkungan II Desa Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, MA alias A (40) tahun warga Tanjung Raja, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan yang kini menjadi buron, masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, kedua pelaku sudah melakukan dua kali perampokan nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil.

"Kita sudah mengamankan dua tersangka. Di mana, ada dua LP terkait curat ini, Laporan Polisi pada bulan Desember tahun 2021 dan LP yang kedua di bulan Oktober tahun 2023," ujarnya.

BACA JUGA: Anggota Parpol Dilarang Jadi KPPS

Kapolres menjelaskan, aksi yang pertama dilakukan pada bulan Desember tahun 2021, tepatnya tanggal 20 Desember di siang hari.

Kedua pelaku membuntuti korban yang saat itu menarik uang tunai dari Bank Lampung Kota Metro, sebanyak Rp120 juta.

Saat itu, lanjutnya, korban langsung menyimpan uang tunai tersebut di bawah jok kemudi mobil. Setelah itu korban menemui rekannya di Kantor UPTD Pengairan Way Sekampung, Kota Metro.

Tak lama ia meninggalkan mobil, ia diberitahu bahwa kaca mobilnya dipecah oleh orang tak dikenal.
Saat diperiksa, kaca mobil dipecah seseorang, dan uang tunai Rp. 120 juta tersebut raib.

Tag
Share