Perampok Rp 720 Juta Ditangkap

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro mengamankan dua pelaku perampokan nasabah bank lampung dan bank mandiri total Rp 720 juta. -FOTO DOK POLRES METRO -

BACA JUGA:ASDP Berlakukan Radius Baru Pembelian Tiket

Atas tindakan yang dilakukan tersebut, tersangka Dedi Kurniadi terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan