Dilema Moral dalam Pendidikan dan Politik

Radar Lampung Baca Koran--

Oleh: Warsono*

BELAKANGAN kita makin banyak disuguhi informasi yang sangat menyedihkan berupa kasus pelanggaran moral dan etika. Mulai kasus korupsi sampai tindak pidana lainnya.

Di lingkungan elite terjadi korupsi yang masif dan jumlah yang sangat besar seperti kasus penambangan timah yang merugikan negara sampai Rp 300-an triliun.

Kemudian disusul adanya dugaan korupsi di Pertamina yang mencapai Rp 193,7 triliun selama 2018–2023.

Di dunia akademis juga diwarnai adanya pelanggaran moral akademik, mulai plagiasi yang dilakukan para calon guru besar dalam penulisan karya ilmiah.

Plagiasi juga terjadi di program doktor seperti yang terjadi di salah satu universitas ternama di Indonesia. 

Di kalangan masyarakat, perilaku menyimpang dari norma moral dan agama seperti tindak asusila sampai curanmor juga makin meresahkan masyarakat.

Pelaku tindakan tersebut tidak hanya dilakukan kalangan remaja, tetapi juga para orang tua. Bahkan, di lingkungan pesantren pun ditemui adanya perilaku yang menyimpang dari norma moral.

Pentingnya moral dan karakter itu sejak awal sudah disadari para pendiri negara. Sebab, upaya untuk mewujudkan tujuan negara sangat bergantung pada moral dan karakter bangsa.

Oleh karena itu, sejak awal pendiri negara telah mencanangkan pembangunan moral dan karakter (nation and character building), dengan memasukkan pendidikan budi pekerti ke dalam mata pelajaran sekolah.

Pada era Orde Baru, pemerintah memasukkan pendidikan moral Pancasila (PMP) dan agama dalam kurikulum sebagai instrumen pedidikan moral dan karakter.

Kedua pelajaran tersebut diberikan kepada semua pelajar, mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Meski demikian, korupsi juga terjadi yang kemudian menjadi salah satu penyebab jatuhnya rezim Orde Baru melalui reformasi 1998.

Pada era reformasi, pendidikan moral dan karakter juga terus dilakukan. Pada  awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo mencanangkan revolusi mental sebagai upaya untuk mem­bangun moral dan karakter bangsa. Namun, sampai akhir pemerintahan Joko Widodo  selama dua periode, pelanggaran moral dan karakter kian banyak dan meluas ke berbagai sektor.

 

Tag
Share