Realisasi Pembayaran THR PNS, PPPK, hingga TNI/Polri Capai Rp15,92 T

--FOTO PINTEREST
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga prajurit TNI/anggota Polri mencapai Rp15,92 triliun, Senin (24/3).
’’Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi THR Rp15,92 triliun untuk 2.147.826 pegawai/personel," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro dalam keterangannya, Selasa (25/3).
Lebih lanjut, ia merinci pembayaran THR PNS telah dikucurkan untuk 840.776 pegawai sebesar Rp8,30 triliun. Lalu, pembayaran THR PPPK sebesar Rp433 miliar untuk 113.857 pegawai.
"Pembayaran THR anggota Polri sebesar Rp3.369 triliun untuk 488.818 personel/pegawai," ujar Deni.
"Pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp3.045 triliun untuk 493.813 personel/pegawai," sambungnya.
Sementara itu, pembayaran THR untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) telah disalurkan sebesar Rp766 miliar untuk 210.562 pegawai.
Adapun secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan THR sebanyak 8.852 satker atau 100 persen dari 8.852 satker. "Jumlah KL yang sudah mengajukan THR sebanyak 97 K/L (100%) dari 97 KL," tutupnya.
Sebelumnya, Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair pada Senin (17/3).