Realisasi Pembayaran THR PNS, PPPK, hingga TNI/Polri Capai Rp15,92 T

--FOTO PINTEREST
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," ucap Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya belum lama ini.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa THR tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Prabowo. (jpc/c1)