Polres Mesuji Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran dan Tidak Terdaftar BPOM

EKSPOSE: Polres Mesuji ekspose temuan MinyaKita tak sesuai takaran dan tidak terdaftar BPOM. -Foto Ardian-

MESUJI - Polres Mesuji menggelar konferensi pers terkait ditemukannya peredaran minyak goreng subsidi MinyaKita yang diduga melanggar perlindungan konsumen.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam konferensi pers, Selasa (25/3), menyampaikan pengungkapan MinyaKita ini juga merupakan atensi nasional yaitu produksi dan peredaran MinyaKita yang ditemukan praktik kecurangan oleh produsen.

Pengungkapan ini bermula pada penyelidikan yang dilakukan 19 Maret 2025. di salah satu gudang atau bengkel yang ada di Desa Gedungmulya, Kecamatan Tanjungraya. 

Ternyata didapati ada minyak goreng yang disimpan di dalam gudang yang terdapat 3.249 botol minyak goreng.

’’Selanjutnya barang tersebut dilakukan pemeriksaan dan didapati minyak goreng bermerk Minyakita tidak mencantumkan neto atau berat bersihnya. Kemudian, dari hasil penyelidikan juga didapati bahwa nomor BPOM dalam kemasan palsu,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatintel dan Kasihumas Polres Mesuji yang berlangsung di aula Mapolres Mesuji.

Ketika ditelusuri ke BPOM, lanjut Kapolres, nomor tersebut tidak ditemukan. 

“Jadi dugaannya tidak ada kesesuaian antara nomor BPOM dalam kemasan," ungkapnya. 

Selain itu, setelah dilakukan pengukuran minyak goreng dalam kemasan Minyakita itu isinya hanya 800 ml dan tidak sampai 1 liter.

Padahal HET untuk minyak goreng ukuran 1 liter itu dijual dengan harga Rp 15.700. 

"Jadi kita cocokan dengan HET yang ada itu  untuk ukuran minyak 1 liter harganya Rp 15.700," ucapnya. 

Ditambahkan Kapolres dari hasil pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan untuk kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Jadi sampai saat ini kita juga masih terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini," Imbuhnya. 

Saat ditanya apakah sudah terdapat tersangka dapat pengungkapan kasus tersebut, Kapolres menyebut belum dan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainya. 

Ia juga tidak membantah jika minyak goreng yang didapat tersebut bersal dari pemilik yang merupakan mantan Sekda Mesuji. (muk/c1/nca)

Tag
Share