Wamendagri Bima Ingatkan Pentingnya Jaga Partisipasi Pemilih dalam Pelaksanaan PSU di Tasikmalaya

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sosialisasi dan netralitas ASN untuk keberhasilan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.--

TASIKMALAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan peninjauan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Bima mengingatkan pentingnya menjaga partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU yang akan datang.
Bima menegaskan bahwa sosialisasi terkait pelaksanaan PSU kepada masyarakat harus dilakukan secara intensif. Ia menambahkan bahwa ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. “Aparatur di wilayah harus membantu mengingatkan, jemput bola, semua harus bergerak,” ujar Bima usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).
Wamendagri menilai bahwa sosialisasi PSU dapat lebih fokus dilakukan dibandingkan saat Pilkada Serentak 2024, mengingat penyelenggara dan pihak terkait dapat memusatkan perhatian mereka pada kegiatan tersebut. “Kalau waktu itu mungkin lebih rumit. Sekarang bisa lebih fokus untuk melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Bima juga mengungkapkan bahwa persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya sudah berjalan sesuai dengan jadwal. Hal ini termasuk produksi logistik PSU yang meskipun sedikit terkendala libur Lebaran, tetap dapat dipenuhi. “Secara keseluruhan, timeline-nya masih on track dan memungkinkan semuanya berjalan tepat waktu,” tambahnya.
Selain itu, Bima memeriksa langkah mitigasi bencana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan selama PSU. Ia mengapresiasi kesiapan pihak keamanan setempat yang telah menyusun mitigasi yang baik, terutama di lokasi-lokasi yang rawan bencana.
Di sisi lain, Bima menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU. Menurutnya, pelanggaran netralitas ASN dapat mencoreng proses PSU dan merusak kredibilitasnya. “Saya minta atensi khusus soal [netralitas] ini, undang-undangnya jelas, aturannya jelas, ada pemberian sanksi, teguran lisan, tertulis, pemberhentian, semuanya ada,” tegasnya.
Wamendagri juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi keberpihakan ASN terhadap salah satu pasangan calon. Ia menekankan bahwa pelanggaran netralitas dapat berdampak pada pelaksanaan PSU yang harus diulang.
Rapat persiapan PSU tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. (kmg/c1/abd)

Tag
Share