Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan dari Lampung

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi. -FOTOPRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG – Melalui operasi senyap, pemerintah berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) korban online scam di Myanmar.
Pemulangan ini dilakukan secara bertahap oleh Satgas Gabungan yang terdiri dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri, di bawah komando Kementerian Luar Negeri.
Dari total WNI korban online scam yang dipulangkan ke Indonesia, delapan di antaranya dari Lampung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi.
Dijelaskannya, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berasal dari 21 provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Terdakwa Joki CPNS hanya Divonis 7 Bulan Penjara
’’Terdata oleh kami, yang berasal dari Lampung itu kurang lebih delapan orang," ujar Ahmad Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data identitas para korban TPPO asal Lampung untuk memudahkan proses pemulangan mereka ke kampung halaman setelah ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
"Datanya akan kami detailkan lagi, mereka berasal dari mana, kecamatan mana. Data saat ini berdasarkan paspor. Namun, terkadang masyarakat membuat paspor di mana-mana, sehingga kami ingin memastikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fauzi menyebutkan bahwa para WNI korban TPPO terlebih dahulu ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan kesehatan memakan waktu paling lambat tiga hari. Hal ini untuk memastikan mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik," tuturnya.