Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam, Delapan dari Lampung

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung Ahmad Fauzi. -FOTOPRIMA IMANSYAH PERMANA -

Ia menambahkan, para korban TPPO tidak langsung dikembalikan ke keluarga, tetapi terlebih dahulu menjalani proses reintegrasi sosial agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.  

 

"Tujuan reintegrasi ini adalah untuk memastikan mereka tidak dalam kondisi fisik dan mental yang masih belum siap. Jangan sampai mereka dikembalikan ke masyarakat dalam kondisi yang belum pulih," ungkapnya.  

 

Ahmad Fauzi juga mengungkapkan bahwa para korban TPPO ini pada umumnya merupakan orang-orang berpendidikan, tetapi mereka tertipu oleh tawaran kerja melalui media sosial.  

 

’’Mereka ini lulusan S-1. Mereka terkena bujuk rayu dari media sosial," ujarnya.  

’’Mereka ditawari pekerjaan dengan gaji tinggi, padahal negara yang dituju seperti Myanmar dan Thailand bukanlah negara penempatan kerja resmi," tambahnya. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share