RUU TNI Disahkan Jadi UU, Empat Pasal Penting yang Diubah

DISAHKAN: DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang, Kamis (20/3).-FOTO IST -
Untuk Sekretariat Presiden tidak dihitung sebagai penambahan K/L baru, karena berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara yang sebelumnya memang sudah diakomodir di dalam UU TNI melalui Setmilpres.
“Selain 15 K/L yang diatur dalam revisi UU, tidak ada penempatan prajurit aktif dimanapun termasuk di BUMN. Adapun aturan mengenai prajurit aktif TNI tidak boleh berbisnis, itu masih sama dengan aturan sebelumnya, tidak ada yang berubah. Apabila ada prajurit aktif yang bergabung di luar dari 15 K/L yang telah ditentukan, mereka wajib pensiun," tegas Budisatrio.
Keempat, Pasal 53 tentang perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Salah satu poin utama revisi adalah peningkatan batas usia pensiun prajurit.
Budisatrio mencontohkan bahwa di banyak negara, usia pensiun militer rata-rata 58 hingga 65 tahun.
Menurutnya, saat ini tamtama dan bintara harus pensiun pada usia 53 tahun, padahal kondisi fisik dan mental mereka masih prima. Begitu pula dengan tingkatan perwira.
Mereka saat ini harus pensiun di usia 58 tahun. Padahal, keahlian dan pengalaman para perwira masih sangat dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara.
"Kami menemukan realita banyak dari prajurit kita yang sudah harus pensiun di tengah kondisi mereka yang masih prima, dan bahkan tidak sedikit yang masih harus menyekolahkan anak-anaknya. Apabila mereka harus pensiun dalam kondisi tersebut, tentu hal ini akan memberatkan para prajurit ketika purna tugas. Perpanjangan usia pensiun ini merupakan wujud kehadiran negara yang sudah sepantasnya diberikan kepada prajurit-prajurit kita yang sudah mempertaruhkan nyawa mereka demi bangsa dan negara,” jelas Budisatrio.
Atas dasar sejumlah pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, serta perbandingan dengan praktik di negara lain, RUU TNI memutuskan untuk menaikkan usia masa bakti prajurit setingkat tamtama dan bintara hingga 55 tahun.