Penembak 3 Polisi Bisa Dihukum Mati

KONPERS: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika memberikan keterangan terkait tewasnya 3 anggota Polri yang ditembak oknum TNI di Waykanan.-FOTO ANGGRI SETIADI/RLMG -

Kapendak II/Sjw. Kolonel Inf. Eko Syah Putra Siregar mengatakan dua pelaku penembak 3 polisi sudah menyerahkan diri.

’’Menyerahkan diri dua orang, ditahan di Denpom 2/3 Lampung dalam proses pendalaman," katanya kepada awak media, Selasa 18 Maret 2025.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Posramil. ’’Ditangani oleh Satuan Posramil Negarabatin," katanya.

Sedangkan sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel Polres Waykanan. Mereka bakal menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing. (ang/c1/yud)

 

Tag
Share