UNIOIL
Bawaslu Header

Demo di KPU Pesawaran Ricuh

DEMO: Massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.-FOTO IST -

PESAWARAN - Buntut dari tahapan pemungutan suara ulang (PSU), massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.

Aksi damai yang berlangsung pada Senin (17/3) ini diikuti oleh ribuan peserta. Mereka menuntut KPU Pesawaran menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh dalam pelaksanaan PSU.

PSU dilaksanakan setelah MK mendiskualifikasi Bupati Pesawaran terpilih hasil pilkada serentak 2024, Aries Sandi Darma Putra, karena tidak bisa memperlihatkan ijazah SMA-nya.

BACA JUGA: Risoles Mayonaise, Takjil Gurih Gugah Selera

Para peserta aksi menilai keputusan MK yang mengatur PSU harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih Aries Sandi Darma Putra serta mengusung penggantinya kembali melalui tiga partai pengusung sebelumnya, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat.

Namun yang terjadi, pengganti Aries Sandi yang berpasangan dengan Supriyanto hanya diusung oleh dua partai politik. Sehingga, peserta aksi menolak jika proses ini hanya melibatkan satu atau dua partai.

Sempat terjadi kerusuhan antara peserta aksi dan petugas keamanan yang berjaga, dikarenakan peserta aksi memaksa masuk halaman KPU Pesawaran.

Sebelum akhirnya kerusuhan tersebut ternetralisasi dan KPU Pesawaran menerima perwakilan massa aksi untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka 

Koordinator aksi Mualim yang juga tokoh pendiri Pesawaran mengatakan AMPP akan terus mengawal keputusan KPU dalam penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 agar sesuai dengan keputusan MK.

Mualim mewanti-wanti agar demokrasi di Kabupaten Pesawaran tidak tercoreng oleh kepentingan segelintir elite politik.

Sementara Saifudin Tanjung, salah satu perwakilan peserta aksi, mengatakan pihaknya meminta KPU membatalkan proses yang sudah berjalan. Kemudian memberikan waktu selama tujuh hari untuk ketiga partai pengusung menentukan calon penggantinya.

Kata Tanjung, jika syarat keterlibatan tiga partai pengusung tidak dapat dipenuhi, maka lebih baik pemilih diberikan opsi kotak kosong dibandingkan menghadirkan calon boneka.

“Itu titik krusial PSU. Kami harus memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan tidak ada upaya untuk memuluskan satu calon tertentu dengan menghadirkan lawan yang hanya bersifat formalitas,” terangnya.

Tanjung menekankan, keputusan MK harus dijalankan secara adil dan tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan politik.

Tag
Share