UNIOIL
Bawaslu Header

Irham Jafar Lan Putra Soroti Perkebunan Ilegal dalam Kawasan Hutan yang Menyebabkan Deforestasi

Anggota Komisi IV DPR RI Irham Jafar Lan Putra menekankan pentingnya penertiban perkebunan ilegal untuk menjaga kelestarian hutan dan menyelesaikan konflik tenurial.-FOTO IST -

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Irham Jafar Lan Putra menyoroti maraknya perkebunan ilegal di kawasan hutan yang terus menjadi permasalahan serius di Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat dengan eselon I Kementerian Kehutanan, ia menekankan aktivitas perkebunan ilegal, terutama kelapa sawit, berkontribusi signifikan terhadap deforestasi dan konflik tenurial di berbagai daerah.
’’Perkebunan sawit ilegal dalam kawasan hutan meluas, terutama di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menimbulkan konflik tenurial yang kompleks antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Irham dalam rapat tersebut.
Irham mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, dari 33,32 juta hektar kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan, tercatat 91.074 hektar berada di kawasan hutan konservasi dan 150.058 hektar di kawasan hutan lindung. Irham menegaskan bahwa kedua kategori kawasan ini seharusnya steril dari aktivitas perkebunan.
“Keberadaan perkebunan sawit ilegal ini jelas merusak kawasan hutan konservasi dan lindung, yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan pertanian,” tambahnya.
Ia juga menyoroti lambatnya proses penegakan hukum terhadap pelaku perkebunan ilegal. “Dari 436 subjek hukum yang tercatat dalam SK Menhut Nomor 36 Tahun 2025, baru 308 subjek yang telah diverifikasi. Apa target penyelesaiannya, dan bagaimana konsekuensinya jika target tersebut tidak tercapai?” tanyanya kepada jajaran Kementerian Kehutanan.
Lebih lanjut, Irham meminta agar pemerintah segera merumuskan strategi konkret untuk menertibkan perkebunan ilegal dalam kawasan hutan. Ia menekankan pentingnya reformasi tata perizinan berbasis transparansi dan akuntabilitas, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan.
“Kita tidak bisa hanya mencabut izin tanpa ada langkah lanjut yang jelas. Setelah izin dicabut, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait kondisi lahan, potensi hutan, dan keberadaan masyarakat sekitar agar dapat menentukan langkah pemanfaatan yang sesuai dengan kondisi kawasan tersebut,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Irham menegaskan bahwa Fraksi PAN akan terus mengawal isu ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan hukum secara adil. (pan/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan