UNIOIL
Bawaslu Header

Pemkab Mesuji Siapkan Rp 18,4 Miliar untuk THR ASN

Ilustrasi ASN-Foto Dok Pemkab Mesuji-

MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menyiapkan anggaran sebesar Rp 18,4 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS dan PPPK menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah Tahun 2025.

"Untuk THR ASN dan PPPK sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun 2025 sebesar Rp 18,4 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra saat dikonfirmasi Rabu (12/3).

Olpin mengatakan, untuk pencairan THR bagi para ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Mesuji, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 Tentang Pemberian THR dan Gaji 13 untuk ASN dan Pensiunan. 

Setelah terbitnya PP, maka Pemkab menyusun peraturan kepala daerah sebagai aturan turunannya untuk merealisasikan pembayaran THR dan Gaji 13 untuk ASN dan PPPK.

“Sesuai amanah PP Nomor 11 tahun 2025 tersebut THR akan dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025. Untuk besarannya total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 18,4 miliar untuk mengcover 2.060 PNS 1.201 PPPK,” jelas Olpin. 

Pihaknya berharap nantinya THR tersebut bisa digunakan oleh ASN dengan baik sesuai kebutuhan lebaran Idul Fitri.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan