Rusmadi Jabat Pj. Sekkab Lampung Tengah

--
GUNUNGSUGIH - Pasca meninggalnya Kusuma Riyadi, kini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rusmadi resmi dilantik menjadi penjabat (Pj.) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Tengah.
Pelantikan berlangsung di ruang Subing kantor Bupati Lamteng, Selasa (11/3) siang oleh Wakil Bupati Lamteng I Komang Koheri. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 8-6.1.3.3/108/B.A.VII.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tanggal 11 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan Pemkab Lampung Tengah membutuhkan birokrat dengan karakter kepemimpinan yang kuat, memiliki pemahaman wilayah kerja yang baik, serta tanggap dan memiliki respon yang cepat dalam mencari solusi di setiap permasalahan.
"Saya selaku Wakil Bupati mengharapkan dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah pada hari ini dapat menerapkan dan menegakkan core value ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, akuntan, kompeten, harmonis, dan loyal," ujar Wabup.
Dirinya berharap Rusmadi dapat selalu bekerjasama dalam menghasilkan inovasi yang berdampak besar untuk masyarakat.
Menurutnya, pelantikan Pj. Sekda ini sangat penting untuk dilakukan agar jalannya administrasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tidak terganggu.
Sementara, usai pelantikan Pj. Sekda menyatakan kedepan pihaknya berupaya bekerja keras, semaksimal mungkin memajukan Kabupaten Lamteng Tengah.
Sebelumnya, Rusmadi telah lebih dulu ditunjuk sebagai Plh. Sekkab. Namun, tentu tugas dan kewenangan antara Plh. Sekkab dan Pj. Sekkab jauh berbeda.
Plh. adalah jabatan yang diberikan untuk menjalankan tugas sehari-hari sementara waktu. Sedangkan Pj. adalah jabatan yang diberikan untuk menggantikan pejabat yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. (sur/c1/nca)