Enam Remaja Diamankan Polisi Sebelum Terlibat Perang Sarung di Ciputat

Polsek Ciputat Timur mengamankan enam remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di kawasan Serua Indah, Ciputat, Senin dini hari, dan menyita sejumlah sarung berisi batu.-FOTO DISWAY-
TANGERANG SELATAN – Enam remaja diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur saat diduga hendak melakukan perang sarung di kawasan Aria Putera, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin, 3 Maret 2025, dini hari.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut berhasil diamankan oleh Tim Presisi Polres Tangerang Selatan sebelum sempat melaksanakan aksinya. “Kami amankan mereka saat diduga akan melakukan perang sarung pada pukul 02.00 WIB. Mereka sudah janjian dengan kelompok lawannya,” kata Kompol Bambang.
Keenam remaja yang diamankan berinisial MA (19), ZR (20), AR (17), HA (16), RA (19), dan MA (16). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam sarung yang telah diisi batu, yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tersebut.
Meski demikian, pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam di antara mereka. “Dari hasil interogasi, kami tidak menemukan senjata tajam. Meskipun demikian, kami tetap melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kompol Bambang.
Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian memanggil orang tua para remaja tersebut dan melibatkan pihak RT, RW, serta sekolah mereka untuk memberikan pembinaan. Para remaja tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
“Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi-aksi berbahaya seperti ini,” tutup Kompol Bambang.
Tahun lalu, Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka kasus perang sarung yang terjadi di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda. Keduanya adalah D dan F.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal setelah jajaran Satreskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
’’Kita juga mencari saksi-saksi yang tinggal di sekitar TKP. Termasuk para pemuda yang terlibat di dalam perang sarung itu. Tiga hari kemudian, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang menyebabkan Levino Rafa Fadila (14) meninggal dunia. Tersangka D bilang kalau pengeroyokan itu dilakukan bersama temannya, F,” ujar Yusriandi.
Tersangka, kata Yusriandi, melakukan pemukulan kepada korban menggunakan sarung. Tapi, kondisi sarung yang dipakai untuk perang sudah dibentuk sedemikian rupa.
Bukan hanya itu. Menurut Yusriandi, para tersangka juga menendang korban. “Sarungnya dibundel dua kali supaya jadi keras. Walaupun tanpa isi batu, kalau kena sabet sarungnya, ya sakit juga,” katanya.
Yusriandi sudah meminta para Kapolsek dan camat untuk mengumpulkan kepala desa dan pihak-pihak terkait Termasuk masyarakat untuk memantau setiap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. “Kami sudah meminta camat dikumpulkan untuk woro-woro. Anaknya diberi tahu, supaya apa, siapa tidak ada lagi kejadian seperti ini,” katanya.
Diketahui perang sarung di Lamsel mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban Levino Rafa Fadilah (14) yang mengalami luka-luka hingga nyawanya tidak bisa tertolong lagi. Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/3) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, terjadi tawuran perang sarung antara warga anak remaja Desa Kecapi berlawanan dengan anak remaja Desa Pematang. Saat tawuran itu, banyak korban mengalami luka-luka. Namun, ada satu orang yang meninggal dunia atas nama Levino Rafa Fadila, warga Dusun 1 RT 01 Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda.
Informasi yang dihimpun, saat mengalami luka-luka korban sempat dibawa ke Bidan Eti di Desa Kecapi. Karena tidak sanggup lagi, korban dibawa ke RS Boob Bazar Kalianda. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia. (disway/abd)