Supron Ridisno, Penyandang Disabilitas Tuna Netra Pertama di Lampung yang Raih Gelar Doktor

WISUDA: Supron Ridisno, Penyandang Disabilitas Tuna Netra Pertama Di Lampung Bergelar Doktor Bidang Pengembangan Masyarakat Islam (PMI),Fakultas Dakwah Dan Komunikasi, Pascasarjana UIN RIL. -Foto Anggi Rhaisa/RLMG -
BANDARLAMPUNG - Supron Ridisno mencatat sejarah sebagai penyandang disabilitas tunanetra pertama di Provinsi Lampung yang meraih gelar Doktor dalam bidang Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dari Pascasarjana Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Sidang Ujian Promosi Doktor (S3) ke-359 ini berlangsung di Aula Pascasarjana UIN RIL pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam sidang tersebut, Supron mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung”.
Adapun Sidang ini diketuai oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang. Tim penguji lainnya terdiri dari Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si, Prof. Dr. H. Syarifudin Basyar, M.Ag, Dr. H. Jasmadi, M.Ag, Prof. Dr. Ari Darmastuti, MA (dari Universitas Lampung). Dr. H. M. Saifuddin, M.Pd.
Sekretaris penguji adalah Dr. Hj. Rini Setiawati, M.Sos.I., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor S3 PMI Pascasarjana UIN RIL.
BACA JUGA:Empat Peserta Gugur Seleksi Sekda Provinsi Lampung
Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin, memberikan apresiasi besar terhadap semangat dan perjuangan Supron Ridisno. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang dalam meraih kesuksesan.
“Kesuksesan terbuka untuk siapa saja yang mau berusaha dan tekun dalam menempuh prosesnya. Supron Ridisno adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang untuk meraih pendidikan tertinggi,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.
Prof. Wan juga menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama Pascasarjana UIN RIL meluluskan seorang doktor dari kalangan penyandang disabilitas.
Sementara, Dr. Hj. Rini Setiawati, selaku Sekretaris Penguji, mengapresiasi kemampuan Supron dalam mempresentasikan disertasinya. Sebab, keberhasilan Supron menjadi motivasi bagi semua pihak, termasuk mahasiswa lainnya, bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk meraih gelar akademik tertinggi.
“Presentasi Supron sangat sistematis dan percaya diri, bahkan dibandingkan dengan mahasiswa lainnya yang bukan penyandang disabilitas,” ungkap Dr. Rini.
Salah satu penguji eksternal, Prof. Dr. Ari Darmastuti dari Universitas Lampung, turut memberikan pandangan kritis terhadap kekuatan dan kelemahan disertasi Supron.
Setelah berhasil mempertahankan disertasinya, Dr. Supron menyampaikan harapannya untuk terus mengembangkan pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk teman-teman disabilitas.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN Dikurangi Saat Ramadan