Alokasi Pupuk Subsidi Lampung Tahun 2025 Meningkat

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton. 

Adapun kebutuhan total pupuk subsidi yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi itu senilai Rp46,8 triliun.

Sementara untuk provinsi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar antara lain Jawa Timur 1,88 juta ton atau Rp 8,87 triliun, Jawa Tengah 1,38 juta ton atau Rp6,74 triliun, dan Jawa Barat 1,10 juta ton atau Rp 5,33 triliun.

BACA JUGA:DPRD Sambut Peningkatan Kuota Pupuk Subsidi Lampung

Lalu Sulawesi Selatan 922 ribu ton atau 4.1 triliun, Lampung 812 ribu ton atau Rp4,21 triliun, dan Sumatera Utara 517 ribu ton atau Rp 2,56 triliun.

Pemerintah juga akan memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (E-RDKK) dan alokasi sesuai dengan keputusan kepala dinas pertanian provinsi.

Untuk di Provinsi Lampung sendiri, kuota pupuk subsidi tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Tahun ini, kuota pupuk subsidi Lampung sebanyak 812.885 ton atau naik 40.122 ton jika dibandingkan kuota tahun 2024 sebanyak 772.763 ton.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Lampung Tubagus M. Rifki mengatakan kuota pupuk subsidi tahun ini untuk urea, NPK, NPK formula khusus, dan organik.

Untuk urea tahun ini sebanyak 376.037 ton, NPK 414.584 ton, NPK formula khusus 13.649 ton, dan organik 8.615 ton. "Jumlah penerima sebanyak 759.098 NIK," ujat Tubagus M Rifki.

Sedangkan, kuota pupuk bersubsidi tahun 2024 lalu, urea 349.419 ton, NPK 396.891 ton, NPK formula Khusus 24.282 ton dan organik 2.171 ton. 

Kata Tubagus M Rifki, alokasi 812.885 ton pupuk subsidi untuk Lampung tahun 2025 disebar ke 15 kabupatan/kota.

Kabupaten Lampung Tengah menjadi yang terbanyak menerima alokasi pupuk subsidi tahun 2025, yaitu urea sebanyak 110,8 ribu ton, NPK 102,07 ribu ton, NPK formula khusus 970 ton, dan organik 1.960 ton.

Adapun rincian alokasi pupuk subsidi tahun 2025 kabupaten/kota, yaitu Lampung Barat mendapatkan alokasi urea 4.564 ton, NPK 21.450 ton, NPK Formula Khusus 257 dan organik 347 ton. 

Tag
Share