DPRD Sambut Peningkatan Kuota Pupuk Subsidi Lampung

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menilai peningkatan kuota pupuk subsidi tahun 2025 di Provinsi Lampung sudah cukup baik.

Diketahui, kuota pupuk subsidi dari pusat untuk Lampung tahun 2025 sebanyak 812.885 ton. Jumlah ini meningkat 40.122 ton dari tahun 2024 yang sebanyak 772.763 ton.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan pengajuan pupuk subsidi ini berdasarkan kelompok.

BACA JUGA:Peserta Seleksi Sekprov Lampung Ikut Tahap Penulisan Makalah

Pendataan dilakukan melalui Dinas Pertanian. Sehingga jika pupuk subsidi masih kurang, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengusulkan tambahan kepada Kementerian Pertanian.

Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai bahwa peningkatan jumlah pupuk bersubsidi ini cukup baik bagi Lampung. 

Dia pun mengaku apabila pupuk subsidi mengalami kekurangan akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mengajukan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

Upaya-upaya tersebut sebagai langkah untuk memastikan kebutuhan pupuk subsidi petani di Lampung terpenuhi.

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan kebutuhan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar bagi petani. “Kita akan dorong dinas pertanian agar petani bisa mendapatkan pupuk subsidi. Jangan sampai petani tidak mendapatkannya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan Mikdar Ilyas, ada beberapa syarat agar petani mendapatkan pupuk subsidi.

Syarat tersebut harus dipenuhi dan didata oleh dinas terkait agar kebutuhan pupuk subsidi dapat diketahui secara akurat. “Seperti luas tanah tidak melebihi dua hektare dan tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar. Data akurat ini diperlukan,” ungkapnya.

Lanjut Mikdar, DPRD telah menyampaikan berbagai kebutuhan pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung kepada Kementerian Pertanian. (pip/c1/yud)

 

Tag
Share