Sekjen PDIP Hasto Ditahan KPK, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, Johanes Tobing, dan Maqdir Ismail, terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Mereka mengaku akan mengunjungi Hasto untuk membahas kegiatan-kegiatan partai usai politikus PDIP tersebut resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2) lalu.
’’Kan banyak kegiatan partai, urusan-urusan, dan yang lainnya," ujar Ronny kepada wartawan saat menuju Rutan Merah Putih KPK pada Jumat (21/2).
BACA JUGA:PDIP Lampung Minta Kader Ikuti Instruksi DPP
Ronny menyampaikan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan Hasto kepada pimpinan dan penyidik KPK. Sebab, praperadilan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan disidangkan kembali pada 3 Maret mendatang. "Kemarin kan sudah disampaikan. Perapradilan jalan terus," tuturnya.
Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir, mengenakan kemeja hitam saat hendak mengunjungi kliennya. Ia menyampaikan bahwa hal ini tanda bahwa pihaknya tengah berduka.
’’Saya ini lagi berdukacita, makanya pakai baju hitam. Orang yang berdukacita enggak boleh banyak ngomong," ujarnya.
Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan lakukan perlawanan setelah KPK melakukan penahanan. ’’Saya kira pasti kami melakukan perlawanan,” kata Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (21/2).
Lebih lanjut, Maqdir menyebut penahanan tidak akan menghentikan langkah pihaknya melawan KPK. Namun, dia tidak membeberkan langkah lanjutan yang akan ditindaklanjuti kubu Hasto. “Ini bukan akhir dari perlawanan kami. Justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” ujar Maqdir.
Terpisah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 62 pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari delapan jam pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut dia, penyidik yang mengajukan pertanyaan kepadanya bersikap ramah selama pemeriksaan.
“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa pertanyaan yang didapatkannya dari penyidik berkaitan dengan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang sudah inkrah
“62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan. Bahkan, banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” tegasnya.