Bawaslu Minta Kerja Sama dengan Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan kepala daerah dan forkopimda guna memperkuat sinergi dalam pengawasan Pemilu 2024. -FOTO DISWAY -
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Keuangan telah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diperkuat dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam konteks ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar setiap kementerian dan lembaga melakukan identifikasi dan pengurangan belanja operasional serta nonoperasional. Namun, Menkeu memastikan bahwa penghematan ini tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan telah berhasil mengefisiensikan anggaran mereka untuk tahun 2025 hingga 20 hingga 40 persen. Penghematan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Rapat ini membahas tentang efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa anggaran KPU semula sebesar Rp3.062.311.327.000, setelah dilakukan efisiensi, mengalami pengurangan sebesar Rp843.200.000.000 atau setara dengan 27,53 persen. Dengan demikian, anggaran KPU untuk tahun 2025 menjadi Rp2.219.111.327.000.
“Efisiensi anggaran ini menyasar program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi. Namun, belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi,” kata Afifuddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Bawaslu RI juga melakukan efisiensi anggaran yang cukup signifikan, yakni sebesar 39,5 persen.
“Anggaran Bawaslu untuk tahun 2025 awalnya sebesar Rp2.416.945.124.000, setelah efisiensi, terjadi pengurangan sebesar Rp955.000.000.000, sehingga anggaran Bawaslu yang disetujui untuk 2025 menjadi Rp1.461.945.124.000,” terang Bagja.
Bagja juga menambahkan bahwa belanja barang menjadi pos anggaran yang paling banyak diefisienkan, dengan pengurangan mencapai 61,2 persen.
Kedua lembaga ini menegaskan komitmen mereka untuk tetap mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu dan pengawasan yang berkualitas, meskipun dengan anggaran yang lebih efisien.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp900 miliar dari total anggaran yang semula sebesar Rp3 triliun. Alhasil, saat ini anggaran KPU untuk tahun 2025 menjadi Rp2,1 triliun.
Langkah ini dilakukan untuk memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
“Efisiensi anggaran ini berlaku untuk seluruh satuan kerja, termasuk KPU daerah,” ujar Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin.
Afifuddin menjelaskan bahwa dalam upaya efisiensi ini, banyak kegiatan KPU yang kini dilakukan di kantor, untuk mengurangi pengeluaran operasional.
Meski ada pengurangan anggaran, Afifuddin memastikan bahwa kegiatan Pilkada yang masih berlangsung saat ini tidak akan terganggu. “Kami berupaya agar seluruh kegiatan tetap efisien dan kami pastikan tidak ada gangguan dalam proses pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Afifuddin.