Hari Antikorupsi Sedunia 2023 Ternoda
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Sabtu (9/12) ini ternodai. Di mana, peringatan Hakordia kali ini mendapatkan kado tidak sedap dalam pemberantasan korupsi. Itu setelah Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
’’Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini banyak pejabat penting terlibat kasus, baik itu setingkat menteri maupun pejabat lembaga tinggi negara sebagai komitmen penegakan hukum dari Kejaksaan, Polri, dan KPK. Namun, peringatan tahun ini seolah mendapatkan kado yang tidak sedap dan menjadi noda dalam pemberantasan korupsi. Yaitu Ketua KPK justru menjadi tersangka,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (8/12).
Hal ini berdampak dinonaktfikannya Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK serta mengangkat Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK Sementara. “Terlepas dari asas praduga tidak bersalah karena perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, Firli juga belum ditahan, namun tentu kejadian ini membuat publik terhenyak,” ucap Yudi.
Menurut Yudi seharusnya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK seharusnya memimpin kerja-kerja pemberantasan korupsi. Tetapi malah jadi tersangka kasus korupsi. Walaupun saat ini yang bersangkutan belum ditahan namun kepercayaan masyarakat kepada KPK pada khususnya, dan pemberantasan korupsi pada umumnya tentu akan semakin menurun,” cetus Yudi.
Ia mengamini status tersangka terhadap Firli Bahuri menjadi sejarah, Ketua KPK pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, Yudi berharap publik tidak pesimis, karena tidak ada gesekan antara KPK dan Polri, meski Firli menyandang status tersangka.
“Sudah ada kordinasi dan saling menghormati, dan kasus ini juga transparan disampaikan ke publik secara berkala,” pungkas Yudi. (jpc/c1/rim)