Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh terhadap Rekrutmen PPPK

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Pj Gubernur Lampung Samsudin menegaskan efisiensi APBN dan APBD Lampung tahun anggaran 2025 tidak berpengaruh terhadap proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui, Pemprov Lampung tahun 2024 membuka rekrutmen PPPK khusus dengan formasi 6.873 untuk menjadikan honorer di lingkungan pemprov menjadi PPPK.

Rinciannya sebanyak 2.067 formasi tenaga guru, 110 tenaga kesehatan, dan 4.696 tenaga teknis. Saat ini rekrutmen PPPK tersebut masih berproses.

Di satu sisi, Presiden Prabowo tengah melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi anggaran tersebut membuat transfer ke daerah (TKD) bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Pemprov Lampung tahun 2024 terpangkas Rp113 miliar.

Sedangkan dari efisiensi APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2025, terpangkas anggaran Rp600 miliar. Banyak instansi pusat maupun daerah yang melakukan efisiensi dengan memangkas tenaga honorer hingga outsourcing di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Usai Eksekusi, Aset Lahan Sabah Balau Dijaga

Sehingga muncul pertanyaan dari pegawai honorer di lingkungan Pemprov Lampung mengenai rekrutmen PPPK yang dijalaninya apakah akan terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran.

Seperti yang disampaikan salah satu tenaga honorer Pemprov Lampung yang telah dinyatakan lulus PPPK. DiA mengaku bertanya-tanya, banyaknya pemangkasan pegawai akibat efisensi anggaran apakah berpengaruh dengan rekrutmen PPPK yang tengah dijalaninya.

’’Sudah PPPK, untuk SK belum dibagi. Kira-kira berpengaruh tidak efisiensi anggaran ini dengan rekrutmen PPPK yang lagi berproses,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Samsudin mengatakan, bahwa tidak ada pemangkasan tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung akibat adanya efisiensi anggaran saat ini. Sebab, tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung saat ini dialihkan status menjadi PPPK.

“Tenaga honorer tidak dipangkas, tetapi dialihkan statusnya menjadi pegawai PPPK. Pengangkatan honorer baru sudah tidak boleh lagi,” ujar Samsudin, Kamis 13 Februari 2025.

Lanjut Samsudin, proses rekrutmen PPPK dilingkungan Pemprov Lampung yang saat ini tengah berproses tidak terpengaruh dengan adanya efisiensi anggaran pusat maupun daerah. “Betul tidak berpengaruh, prosesnya masih tetap berjalan,” ucapannya.

BACA JUGA:Penguatan Koperasi Solusi Masalah Tata Niaga Singkong

Tag
Share