Eksekusi Lahan untuk Bangun PKK Agro Park

-FOTO IST-

"Saya berharap tindakan ini dilakukan dengan pendekatan humanis. Setahu saya, ini adalah polemik yang sudah berlangsung lama," ujarnya pada Rabu (12/2/2025).

Dia juga menegaskan bahwa proses penertiban harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan mematuhi peraturan yang berlaku. "Saya harap semuanya berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kemanusiaan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta pemprov untuk melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah aset daerah. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi lagi benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan. 

"Kami meminta pemerintah segera melakukan inventarisasi tanah-tanah aset daerah. Langkah ini penting agar tidak lagi terjadi benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan," jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak persoalan pertanahan yang dikuasai oleh warga tanpa kejelasan status hukum. 

Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan sedini mungkin agar permasalahan serupa tidak terulang kembali. "Pemerintah harus cepat merespons persoalan tanah-tanah milik Pemda ini dengan melakukan inventarisasi lahan yang saat ini dikuasai masyarakat. Sehingga ke depan ada kepastian hukum bagi mereka," ujarnya.

Menurut Budiman, inventarisasi akan memberikan kejelasan status tanah yang digunakan warga, sehingga dapat mencegah polemik di masa mendatang. "Kepada masyarakat, kami juga menghimbau agar memahami aturan hukum dalam persoalan tanah ini. Karena ini menyangkut kepemilikan aset negara yang harus jelas secara administrasi," tutupnya. (pip/jen/c1/yud)

 

Tag
Share