RAHMAT MIRZANI

Kejari Waykanan Antar BB Motor Korban

DIKEMBALIKAN: Kejari Waykanan mengembalikan barang bukti motor kepada korban pencurian. -FOTO KEJARI WAYKANAN-

BLAMBANGANUMPU - Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Waykanan mengembalikan barang bukti (BB) motor kepada korban kasus pencurian kemarin. 

Kasi PB3R Kejari Waykanan Rifki Leksono dan tim langsung mendatangi rumah korban untuk mengantarkan motor Honda Scoopy warna merah yang kasusnya ditangani Kejari Waykanan. Rifki mengatakan motor milik korban tersebut dikembalikan atas perintah putusan pengadilan. “Barang bukti tersebut berupa satu unit motor jenis Honda Scoopy berwarna merah yang merupakan barang bukti perkara pencurian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Rifki.

Pengembalian barang bukti dengan diantar langsung ke rumah korban tersebut kata Rifki agar masyarakat yang menjadi korban tidak perlu repot-repot datang ke Kejari Waykanan untuk mengurus barang bukti tersebut. Rifki Leksono, juga menambahkan bahwa pengembalian barang bukti tersebut, dilaksanakan tampa meminta biaya sepeserpun ke pihak korban atau gratis. "Kita dari Kejaksaan Negeri Waykanan melaksanakan kegiatan ini tanpa dipungut biaya sepeserpun dengan kata lain gratis,"ucapnya

Sementara itu, Supriono yang akrab disapa Dedek selaku korban berterima kasih kepada pihak Kejari Waykanan yang telah mengembalikan sepeda motor miliknya. "Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Waykanan yang telah mengembalikan sepeda motor saya, karena sepeda motor ini sangat berarti bagi kehidupan kami," ujar Supriono. (sah/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan