Dua Bidang DAK Fisik Pesbar Dihapus

Radar Lampung Baca Koran--
PESBAR – Pemkab Pesisir Barat mencatat ada dua bidang dana alokasi khusus (DAK) yang dihapus oleh pemerintah pusat sehingga tidak tersedia pada 2025.
Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bapelitbangda Pesbar Komarudin mengatakan pada akhir 2024 anggaran DAK untuk 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
’’Sebelumnya anggaran DAK sudah ditetapkan. Dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) No. 29/2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, maka ada dua bidang anggaran DAK yang hilang,” kata Komarudin.
Dua bidang DAK yang dihapus oleh pemerintah pusat itu, kata Komarudin, DAK bidang jalan Rp30.639.819.000 dan DAK bidang irigasi Rp755.542.000. ’’Anggaran DAK bidang jalan itu merupakan anggaran DAK paling besar yang diterima tahun ini. Jadi pengurangan DAK tahun ini cukup besar,” jelasnya.
Dengan hilangnya dua bidang DAK itu, kata Komarudin, kini tinggal tersisa empat bidang DAK fisik lagi yang tersedia. ’’Yakni DAK bidang pendidikan Rp207.928.000, DAK bidang kesehatan Rp4.955.904.000, DAK bidang air minum Rp4.473.470.000, dan dan DAK bidang sanitasi Rp3.503.691.000. Jumlah total anggaran DAK fisik hingga kini tinggal Rp13.140.993.000. Jumlah anggaran DAK tersebut yang akan dimaksimalkan penggunaannya oleh seluruh OPD sasaran,” ungkapnya.
Sementara Kadis PUPR Pesbar Tanwir membenarkan bahwa tahun ini tidak ada kegiatan peningkatan badan jalan yang dilaksanakan melalui anggaran DAK dan dengan sarana irigasi.
’’Kebijakan itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Kami tidak bisa berbuat banyak. Hilangnya anggaran DAK tahun ini tidak bisa dipertahankan,” kata Tanwir.
Melalui APBD 2025, kata Tanwir, tidak ada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Pesbar melalui Dinas PUPR. ’’Kita hanya akan memaksimalkan keberadaan anggaran DAK yang tersedia,’’ ungkapnya. (yog/rlmg/c1)