Besok, Pemprov Eksekusi Lahan Sabahbalau
Editor: Yuda Pranata
|
Senin , 10 Feb 2025 - 22:08

Radar Lampung Baca Koran--
"Dia keluar tanpa paksaan, sukarela dan menandatangani berita acara yang poinnya mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Lampung telah diberikan kesempatan untuk tinggal," sambungnya.
Tidak lupa, Bey Sujarwo mengimbau kepada warga lainnya untuk segera melakukan pengosongan sebelum eksekusi dilakukan. (pip/jer/c1/yud)