Besok, Pemprov Eksekusi Lahan Sabahbalau

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengeksekusi lahan Sabahbalau dan Sukarame Baru pada Rabu (12/2).

Ya, kemarin (10/2), pemprov bersama pihak terkait telah melakukan rapat persiapan penertiban aset di Sabahbalau, Lampung Selatan, dan Sukarame Baru, Bandarlampung, di gedung Pusiban kompleks kantor Gubernur Lampung.

Hasil rapat tersebut, terang kuasa hukum Pemprov Lampung Bey Sujarwo, penertiban aset pemprov di Sabahbalau dan Sukarame Baru telah disepakati pada Rabu (12/2).

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Diharapkan Fokus pada Program Pembangunan

Dilanjutkannya, ada sekitar 46 bidang dengan jumlah kepala keluarga (KK) sekitar 30 di dua lokasi tersebut yang akan ditertibkan di tahap pertama ini.

’’Total semua 46 bidang. Karena bangunan yang ada fondasi dan pagarnya kami hitung sebagai bidang. Tetapi kalau KK hanya 30-an," ujar Bey usai menghadiri rapat di gedung Pusiban, Senin (10/2).

Selama berdirinya posko, lanjut dia, sudah ada beberapa warga yang sukarela meninggalkan aset tersebut. ’’Ada lima masyarakat yang menerima kompensasi dan tiga keluar secara sukarela. Totalnya ada delapan yang pamitan dan warga yang tinggal di kos-kosan sudah keluar tapi tidak pamit," ucapnya.

Saat ini, kata Bey, masih sekitar 20 warga yang belum mengosongkan lahan tersebut. Sehingga, dia mengimbau agar warga yang masih menempati aset milik Pemprov Lampung tersebut segera mengosongkannya.

’’Rabu itu judulnya penertiban dan pemagaran dilakukan secara bersamaan untuk tahap pertama ini. Kalau tahap kedua akan dianggarkan direncanakan kemudian hari," terangnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung M. Zulkarnain mengatakan total 1.200 personel yang disiapkan untuk melakukan penertiban lahan aset pemprov itu. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP yang akan bersiaga di lokasi mulai Selasa (11/2). ’’Besok (hari ini, Red) sudah mulai persiapan dan memobilisasi peralatan," tuturnya.

Terpisah, menanggapi penertiban lahan tersebut, Lurah Sukarame Baru, Joni Adi Saputra, mengaku sudah dipanggil untuk mengikuti rapat dengan pihak Pemprov Lampung.

’’Hari ini kita sudah dipanggil untuk ikut dalam rapat membahas terkait penertiban lahan dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil rapat rencananya pihak pemprov turun ke lapangan untuk melakukan penertiban,” jelasnya, Senin (10/2).

Joni mengatakan, hingga saat ini warga yang menempati lahan tersebut kebanyakan memilih tinggal dan mempertahankan rumah milik mereka.

’’Hingga saat ini baru sekitar tiga kepala keluarga yang secara sukarela mengosongkan tempat tinggal mereka. Sisanya masih bertahan. Tetapi enggak tahu besoknya karena pihak pemprov juga masih memberikan waktu kepada warga untuk mengosongkan tempat tinggal mereka,” pungkasnya. 

Tag
Share