Efisiensi Anggaran Diharapkan Fokus pada Program Pembangunan

Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur langkah efisiensi anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. 

Instruksi ini mencakup pengurangan belanja kementerian/lembaga serta alokasi dana transfer ke daerah, dengan tujuan utama mendukung program-program pemerintah yang dapat memberikan dampak cepat terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prabowo, kebijakan efisiensi ini merupakan langkah strategis dalam rangka konsolidasi anggaran untuk memfokuskan anggaran negara pada prioritas pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. 

BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi, Polinela Bina Dosen Muda

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah tanpa mengganggu kestabilan perekonomian.

Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik Dedy Hermawan mengatakan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, pihaknya berharap ada kemajuan dalam proses pembangunan secara langsung yang menyentuh masyarakjat.

’’Saya setuju dengan kebijakan efisiensi terhadap APBN. Karena ini dapat menjadi momentum konsolidasi bagi semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Tujuannya jelas, yaitu agar lebih fokus pada program pembangunan yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.

Namun, Dedy juga mengingatkan agar kebijakan ini dilaksanakan dengan cermat. Sebab, pengurangan anggaran harus dilakukan tanpa mengganggu kinerja birokrasi pemerintah dan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada kegiatan pemerintah sehari-hari.

"Penting untuk memastikan agar kebijakan ini tidak justru mengganggu kelancaran administrasi atau menimbulkan ketimpangan dalam distribusi anggaran," tambah Dedy.

Ia menyebut, efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemotongan belanja negara, tetapi juga pada optimalisasi penggunaan dana yang tersedia.

"Misalnya, anggaran yang dikurangi dari pos kementerian bisa dialokasikan ke program yang lebih prioritas, seperti belanja infrastruktur publik, bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan, serta program penciptaan lapangan kerja," katanya.

Selain itu, terkait dengan program bantuan sosial (bansos), Dedy berharap agar kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi alokasi dana untuk program-program tersebut. 

"Bansos sangat penting sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang rentan terkena dampak krisis ekonomi. Oleh karena itu, program ini sebaiknya tetap dipertahankan namun diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat agar tidak salah sasaran," tegasnya.

Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada laporan keuangan negara, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

Tag
Share