Efisiensi Anggaran Diharapkan Fokus pada Program Pembangunan

Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan -FOTO IST-

Sementara, Wakil ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni menilai, kebijakan Pemerintah tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 dinilai cukup bagus. Sebab, Acuannya pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Inpres ini mengamanatkan seluruh daerah untuk melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran. Dugaan pemborosan anggaran, baik di instansi pemerintah daerah maupun pusat harus dicegah. Seperti anggaran rapat, perjalanan dinas dan lain sebagainya yang seharusnya bisa dialihkan untuk membiayai program kesejahteraan Masyarakat,” katanya.

Dirinya juga menyebut tak keberatan dan siap jika Salah satu langkah yang akan diambil adalah pengurangan jumlah kunjungan kerja (kunker) anggota dewan.

Ia menekankan kebijakan efisiensi anggaran hanya dilakukan pada biaya yang tidak perlu. Oleh karena itu, efisiensi tersebut jangan sampai menganggu kinerja para pegawai termasuk pelayanan kepada publik.

Ismet menambahkan, pihaknya akan ada rapat untuk berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD terkait penyesuaian anggaran. Dia berharap, langkah-langkah strategis yang diambil dapat menjaga keseimbangan, antara efisiensi anggaran dan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Lampung. (jen/c1/yud)

 

Tag
Share