RUU BUMN Sah Jadi UU, BPI Danantara Resmi Berdiri

KONPERS: Menteri BUMN Erick Thohir dan Menhub Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1). --FOTO NURUL F/JAWAPOS.COM
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2). Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Awalnya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyampaikan laporan atas pembahasan RUU BUMN. Berdasarkan laporan Komisi VI DPR RI, terdapat 8 fraksi yang menyetujui RUU BUMN menjadi UU, di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Setelah itu, Dasco selaku pimpinan Paripurna meminta persetujuan pengesahan RUU BUMN menjadi Undang-Undang.
"Apakah Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"tanya Dasco.
"Setuju," jawab para anggota dewan. (jpc)