UNIOIL
Bawaslu Header

Kompolnas Pantau Proses Pemeriksaan Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro

Kompolnas terus memantau jalannya pemeriksaan dan sidang etik terkait dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro dalam kasus pelecehan anak yang berujung kematian. -FOTO DISWAY -

Penyelidikan ini terus berjalan, dengan keterlibatan pihak lain yang tengah diklarifikasi dalam proses tersebut. 

Polda Metro Jaya berjanji akan terus transparan dalam menyelesaikan kasus ini.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga korban terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta para oknum polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap bos Prodia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Hal itu disampaikan Sahroni setelah Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat polisi yang diduga terlibat pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap pemilik klinik kesehatan Prodia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (28/1), menyebut keempat polisi tersebut ialah dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel berinisial B dan G, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

AKBP Bintoro sendiri diduga menerima uang Rp 5 miliar dari pemerasan terhadap bos Prodia yang anaknya berinisial FA terlibat kasus pembunuhan.

“Apresiasi Polda Metro Jaya yang sigap dan tegas dalam menindak jajarannya yang nakal. Nanti selanjutnya, jika benar terbukti, saya minta mereka semua dipecat saja sekalian, jangan cuma patsus,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025).

Menurut Sahroni, ulah AKBP Bintoro saat menjabat kasat Reskrim Polres Metro Jaksel bersama rekan-rekannya telah merusak citra institusi.

“Yang begini-begini, kan, malu-maluin institusi Polri. Mantan Kasat Reskrim malah bersekongkol untuk meras pengusaha, gimana mau jadi contoh yang baik buat jajarannya?” tutur Sahroni.

Legislator Partai NasDem itu meminta Polda Metro Jaya jangan segan untuk memproses pidana para pelaku. Karena menurutnya, apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan serius.

“Jika terbukti, ya, wajib lanjut proses pidana dong. Ini jelas pemerasan, ada hukumannya. Jadi, tak hanya sampai sanksi administratif, polisi juga harus berani tuntaskan ini sampai ranah pidananya,” ucapnya.

Sahroni menilai ketegasan Polri dalam mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi ini diperlukan untuk membuktikan komitmen dalam penegakan hukum.

“Agar menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi Polri tidak segan untuk menindak setiap jajarannya yang nakal. Tidak peduli apa pun pangkatnya,” kata Sahroni.

Dia juga menyayangkan melihat kejadian seperti ini bisa dilakukan oleh seorang kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Tag
Share