UNIOIL
Bawaslu Header

Kakek 70 Tahun dan Rekannya Ditangkap Polsek Bumiratu Nuban Setelah Buron Karena Curi Sawit

--

"Kedua pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan