Pj. Bupati Lampung Barat Ingatkan ASN Kembali Bekerja setelah Libur Panjang
Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M. menekankan pentingnya kedisiplinan ASN untuk memastikan pelayanan publik tetap lancar setelah libur nasional dan cuti bersama.-FOTO RLMG -
Sekadar informasi, Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 27 Januari dan 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai libur nasional karena bertepatan dengan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, sementara 28 Januari 2025 merupakan cuti bersama. (rnn/c1/abd)