Polda Metro Jaya Siapkan Sidang Etik, Sahroni Atensi Pelaku Pemeras Bos Prodia di PTDH
Polda Metro Jaya akan menggelar sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro terkait kasus dugaan pemerasan.-FOTO DISWAY -
AKBP Bintoro sendiri diduga menerima uang Rp 5 miliar dari pemerasan terhadap bos Prodia yang anaknya berinisial FA terlibat kasus pembunuhan.
“Apresiasi Polda Metro Jaya yang sigap dan tegas dalam menindak jajarannya yang nakal. Nanti selanjutnya, jika benar terbukti, saya minta mereka semua dipecat saja sekalian, jangan cuma patsus,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025).
Menurut Sahroni, ulah AKBP Bintoro saat menjabat kasat Reskrim Polres Metro Jaksel bersama rekan-rekannya telah merusak citra institusi.
“Yang begini-begini, kan, malu-maluin institusi Polri. Mantan Kasat Reskrim malah bersekongkol untuk meras pengusaha, gimana mau jadi contoh yang baik buat jajarannya?” tutur Sahroni.
Legislator Partai NasDem itu meminta Polda Metro Jaya jangan segan untuk memproses pidana para pelaku. Karena menurutnya, apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan serius.
“Jika terbukti, ya, wajib lanjut proses pidana dong. Ini jelas pemerasan, ada hukumannya. Jadi, tak hanya sampai sanksi administratif, polisi juga harus berani tuntaskan ini sampai ranah pidananya,” ucapnya.
Sahroni menilai ketegasan Polri dalam mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi ini diperlukan untuk membuktikan komitmen dalam penegakan hukum.
“Agar menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi Polri tidak segan untuk menindak setiap jajarannya yang nakal. Tidak peduli apa pun pangkatnya,” kata Sahroni.
Dia juga menyayangkan melihat kejadian seperti ini bisa dilakukan oleh seorang kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
“Sebenarnya ini sangat miris. Selevel kasat reskrim sudah berani main hal sejorok ini, bersekongkol pula. Benar-benar contoh yang buruk buat anak buahnya,” ujar Sahroni. (disway/jpnn/c1/abd)