Berbekal CCTV Pencuri Sapi di Iringmulyo Ditangkap
--
METRO - Seorang pencuri dua ekor sapi di Kota Metro terungkap dari rekaman kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).
Aksi pencurian sapi tersebut terjadi di lahan kosong Jalan Pala V, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, pada 19 Januari 2025.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, mengatakan terungkapnya pencurian sapi tersebut berdasarkan laporan polisi dari korban, S (61).
Korban melaporkan dua ekor sapi miliknya yang diikat di sebuah pekarangan kosong di Jalan Pala V.
Kemudian, petugas pun melakukan penyelidikan, dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi yang ternyata merekam aktivitas dari pelaku yang tengah melakukan tindak kriminal.
Dari rekaman kamera pengawas tersebut teridentifikasi pelaku merupakan seorang pria lansia yang diketahui berinisial HS (61).
"Pelaku ini juga berdomisili di Iringmulyo. Jadi dari kamera pengawas pelaku terlihat datang mengendarai Suzuki Carry Pick-Up berwarna hitam dengan nomor polisi BE 8244 NY," katanya.
Kemudian, lanjutnya, polisi pun menelusuri lebih jauh, dan mengamankan HS di rumahnya pada 23 Januari 2025. "Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi oleh petugas," ujarnya.
Dikatakan Kapolsek, pelaku telah merencanakan untuk mencuri sapi tersebut, dan menjualnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua ekor sapi, masing- masing berjenis kelamin jantan dan betina, berwarna putih.
"Lalu, satu unit kendaraan Suzuki Carry Pick-Up tahun 2012 dengan nomor polisi BE 8244 NY, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.(*)