Satlantas Polres Tanggamus Tertibkan Truk yang Parkir di Bahu Jalan untuk Cegah Kecelakaan
TERTIBKAN: Petugas Satlantas Polres Tanggamus menertibkan truk yang parkir sembarangan di bahu Jalinbar Talangpadang untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.-FOTO SATLANTAS POLRES TANGGAMUS -
TANGGAMUS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus melakukan penertiban terhadap truk yang parkir sembarangan di bahu jalan ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talangpadang, Kamis (30/1). Tepatnya di Pekon Bandingagung Km 50-51, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaur Bin. Ops. Satlantas Ipda Ari Kurniawan, S.H. mewakili Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. serta bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, sejumlah personel Satlantas diterjunkan untuk memberikan himbauan kepada sopir truk dan kendaraan roda enam (R6) yang parkir di bahu jalan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi kemacetan,” kata Kasat Lantas Iptu Made Dwi Dayana, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat truk yang parkir sembarangan di tepi jalan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa memarkir kendaraan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau para pengemudi untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga berisiko menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami meminta pengemudi untuk lebih bijak dalam memilih lokasi parkir,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Tanggamus juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang berulang akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap para pengemudi dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan tertibkan parkir kendaraan dibahu Jl. Yos Sudarso hingga Jl. Teluk Ambon, Panjang, pada Kamis 6 April 2023.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Pehubungan, BPBD, Satpol-PP, BPJN, TNI, Polri, dan lainnya.
Pantauan wartawan, tim gabungan berkumpul dan mulai penertiban dari depan Hotel Sahid hingga ke arah Pelabuhan Panjan
Tampak tim gabungan meminta kendaraan besar yang ditemukan tengah parkir di bahu Jl. Yos Sudarso diminta memindahkan kendaraannya.
Begitu juga saat berada di Jl. Teluk Ambon, Pidada, beberapa kendaraan besar tengah dicuci di bahu jalan, diminta untuk pindah.