UNIOIL
Bawaslu Header

Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Lampung, DPRD Soroti Ketidakpatuhan Administrasi

Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal --

BANDAR LAMPUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung baru-baru ini merilis data terkait jumlah kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, perusahaan swasta, dan BUMN yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Data tersebut mengungkapkan bahwa puluhan ribu kendaraan dinas belum membayar pajak, yang berpotensi mempengaruhi penerimaan pajak daerah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yosi Rizal, menilai masalah tersebut sebagai indikasi ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas.

"Kami melihat adanya ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas. Banyak kendaraan dinas yang seharusnya tidak operasional, namun masih tercatat dalam daftar aset pemerintah," ujar Yosi Rizal pada Rabu (22/1).

Lebih lanjut, Yosi menjelaskan bahwa ketidakpatuhan administrasi pada kendaraan dinas berujung pada masalah yang lebih besar, yakni ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

BACA JUGA:Penasehat Hukum Tuntut Saksi Proyek Bendungan Marga Tiga Jadi Tersangka

"Semua pihak harus berada pada frekuensi yang sama. Administrasi kendaraan dinas harus ditertibkan. Jangan hanya menuntut hak, tetapi lupa pada kewajiban," tambahnya.

Meskipun ia mengakui bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran daerah, Yosi menegaskan pentingnya menegakkan prinsip kepatuhan sebagai contoh bagi masyarakat.

"Kita bicara soal kepatuhan. Bagaimana kita bisa meminta wajib pajak lain untuk patuh, jika kendaraan dinas sendiri tidak patuh?" tegasnya.

Sebagai langkah awal, Yosi menyarankan agar pemerintah segera mengejar tunggakan pajak dari pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya.

"Total tunggakan pajak kendaraan dinas mungkin hanya sekitar Rp5 miliar. Bandingkan dengan total APBD provinsi dan kabupaten/kota di Lampung yang mencapai sekitar Rp30 triliun. Namun yang lebih penting adalah menjaga prinsip kepatuhan dan tanggung jawab," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Samsudin Soroti Program Cek Up Gratis dan Pelayanan Rumah Sakit

Kendaraan dinas (randis) kabupaten/kota se-Lampung masih menunggak pajak dengan total Rp1,58 miliar. Hal tersebut tidak memberi contoh kepada masyarakat untuk taat pajak.

Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menilai banyaknya randis yang menunggak pajak merupakan suatu fenomena keprihatinan dan paradoks. Karena posisi dan peran pemerintah sebagai pihak yang aktif menyerukan agar masyarakat taat pajak. 

Tag
Share