UNIOIL
Bawaslu Header

Google Ogah Bayar Denda Rp202,5 M yang Dijatuhkan KPPU

Ilustrasi kantor raksasa teknologi Google.--FOTO THETRAVEL

 

Meski demikian, Google menyatakan kalau pihaknya akan terus berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan. (jpc/c1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan